Kerangka Karangan
Tema :
Kenakalan Remaja
Judul :
Mengatasi Masalah Kenakalan Remaja di Era Modern
A. Pengertian
a. Pengertian dan ciri-ciri kenakalan Remaja
b. Pengertian kenakalan remaja menurut para ahli
B. Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja
a. Faktor internal
b. Faktor eksternal
C. Macam-macam Kenakalan Remaja
a. Freesex dan pemerkosaan
b. Tindakan kriminal dan
pembunuhan
c. Balap liar
d. Penylahgunaan alkohol, narkoba dan zat aditif lainnya
e. Perkelahian
D. Dampak Kenakalan Remaja
a. Masa Depan Suram
b. Memiliki kepribadian yang buruk
c. Dikucilkan masyarakat
E. Cara Menanggulangi Kenakalan Remaja
a. Tindakan Preventif
b. Tindakn Kuratif dan Rehabilitasi
Mengatasi Masalah Kenakalan Remaja di Era Modern
Kenakalan
berasal dari kata Latin diliquency yang berarti “terabaikan atau
mengabaikan”, yang kemuduan diperluas artinya menjadi jahat, asosial, kriminal
pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, durjana, dursila, dll.
Menurut Kartini Kartono juvenile kenakalan perilaku jahat atau dursila, atau
kejahatan atau anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial
pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabian sosial
sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang (Kartono,
2003:6-7).
M. Gold dan J. Petronio sebagaimana dikutip oleh Wirawan Suwarno
mendefinisikan kenakalan remaja sebagai berikut “ kenakalan anak adalah
tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan
diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui
oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman “ (Sarwono, 2002:203). Kenakalan
remaja menurut bimo walgito adalah tiap perbuatan bila perbuatan itu dilakukan
oleh orang dewasa, maka perbuatan itu merupakan kejahatan. Jadi, perbuatan
melawan hukum yang dilakukan oleh anak, khususnya anak remaja (Bimo Walgito,
1975:2).
Dengan berbagai pengertian kenakalan remaja dari berbagai pendapat para
ahli pada intinya yaitu kenakalan remaja yang dimaksud disini adalah perilaku
yang menyimpang atau melanggar hukum. Masalah kenakalan anak-anak atau remaja
di Indonesia ternyata banyak menarik perhatian beberapa ahli ilmu pengetahuan
yang berkaitan dengan kehidupan remaja. Soerjono Soekanto menguraikan secara
singkat sebagai berikut: “Kenakalan anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah
“cross boy” dan “cross girl” yang merupakan sebutan bagi
anak-anak muda yang tergabung dalam satu ikatan/organisasi formal atau semi
formil dan yang mempunyai tingkah laku yang kurang/tidak disukai oleh
masyarakat pada umumnya. Kenakalan anak-anak di Indonesia meningkat pada tahun
1956 dan 1958 dan juga pada tahun 1968-1969, hal mana sering disinyalir dalam
persyaratan-persyaratan resmi pejabat-pejabat maupun petugas-petugas penegak
hukum. Kenakalan anak-anak tadi meliputi: pencurian, perampokan, pencopetan,
penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat perangsang dan
mengendarai mobil (kendaran bermotor lainnya) tanpa mengindahkan norma-norma
lalu lintas (Soekanto, 1999:417-418).
Secara umum mereka dianggap dalam satu transisi periode transisi dengan
tingkh laku anti sosial yang potensial disertai dengan banyak pergolakan hati
atau kekisruhan batin pada fase-fase remaja dan adolesens, sehingga
segala gejala keberandalan dan kejahatan yang muncul itu merupakan akibat dari
proses perkembangan pribadi anak yang mengandung unsur dan usaha:
a. Kedewasaan
b. Pencarian suatu identitas kedewasaan
c. Adanya ambisi materiil yang tak terkendali
d. Kurang atau tidak adanya disiplin diri (Kartono, 2005:8)
Ciri-ciri kenakalan remaja itu jika seorang anak sudah melakukan hal-hal
yang menyimpang, hal-hal yang sudah bertolak belakang dengan norma yang ada di
lingkungan sekitarnya yang dapat menimbulkan masalah kecil maupun besar serta
dapat merugikan diri sendiri dan juga orang-orang disekitarnya. Selain itu bisa
juga anak tersebut tidak mau belajar yang ada di fikiran mereka hanyalah
bersenang-senang padahal itu merupakan tugas utama sebagai pelajar. Selain itu
mereka juga tidak mau dinasehati, apabila mereka dinasehati pasti akan marah dan
memaki-maki orang yang menasehatinya, mereka beranggapan bahwa mereka sudah
benar melakukan perbuatannya.
Perbedaan antara kenakalan dan non kenakalan tidak terletk pada
intelegensi atau kesehatannya atau kemampuan sosialnya, melainkan terletak pada
adaya infantilisme (sifat seperti anak bayi), ketergantungan tidak mampu
menerima realitas, frustasi, tidak dapat menguasai dorongan-dorongan nafsunya
dan mempunyu sikap bermasuhan terhadap dunia sekitarnya. Kebanyakan remaja
mempunyai perkembangan emosi yang tidak matang (immature). Terkadang
emosinya tidak stabil serta sangat peka terhadap ketegangan emosional.
Seseorang yang melakukan perbuatan nakal tentu tidak terjadi dengan sendirinya
atau bersifat spontan. Akan tetapi kenakalan yang dilakukan oleh seorang pasti
ada faktor-faktor yang mempengaruhinya, diantaranya yaitu faktor internal dan
faktor eksternal.
Faktor internal adalah
faktor dari dalam orang itu sendiri,
dimana menyakup sosio emosional dan karakteristik orang
tersebut. Pada faktor ini meliputi Faktor kepribadian, Faktor Kondisi Fisik, serta Faktor Status dan
Peranannya di Masyarakat. Selanjutnya ada Faktor eksternal, Faktor eksternal
adalah faktor dari luar orang itu sendiri. Pada faktor ini meliputi berbagai macam
diantaranya yaitu Kondisi Lingkungan
Keluarga, Kontak Sosial dari Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif, Kondisi Geografis atau
Kondisi Fisik Alam, Faktor Kesenjangan Ekonomi dan Disintegrasi Politik, serta Faktor Perubahan Sosial
Budaya yang Begitu Cepat (Revolusi).
Di bagian depan telah dijelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan
perilaku jahat, dursila, durjana, criminal, sosiopatik, melanggar norma sosial
dan hukum, serta ada konotasi “pengabaian”. Kenkalan remaja merupakan produk
konstitusi mental serta emosi yang sangat labil dan detektif. Sebagai akibat
proses pengkondisian lingkungan buruk terhadap pribadi anak, yang dilakukan
oleh anak muda tanpa tanggung usia, puber dan adolesens. Terdapat berbagai macam bentuk atau jenis kenakalan yang dilakukan oleh
para remaja. Apalagi memasuki era yang serba modern ini, dengan berbagai budaya
luar yang masuk dan mempengaruhi pola hidup remaja Indonesia. Sebagian kecil
contoh-contoh kenakalan remaja tersebut antara lain Freesex dan pemerkosaan,
Tindakan kriminal dan pembunuhan, Balap
liar, Penyalahgunaan
alkohol, narkoba dan zat aditif lainnya dan Perkelahian.
Dampak dari kenakalan remaja pasti akan berimbas pada remaja tersebut.
Apabila tidak segera ditangani, maka akan tumbuh menjadi sesosok kepribadian
yang buruk. Remaja yang melakukan kenakalan-kenakalan tertentu pastinya akan
dihindari bahkan dikucilkan oleh banyak orang. Sehingga remaja tersebut hanya
dianggap sebagai pengganggu dan orang yang tidak berguna bagi masyarakat
disekitarnya. Akibat dari dikucilkannya remaja tersebut bisa mengalami gangguan
kejiwaan. Maksud dari gangguan kejiwaan tersebut bukan berarti gila, akan
tetapi merasa dikucilkan dalam hal sosialisasi, merasa sangat sedih atau bahkan
akan membenci orang disekitarnya. Masa depan yang suram dan tidak menentu bisa
menunggu para remaja yang meakukan kenakalan remaja, hamper bisa dipastikan
orang tersebut tidak akan memiliki masa depan yang cerah.
Tindak
kenakalan remaja itu banyak menimbulkan kerugian materiil dan kesengsaraan
batin baik pada subyek pelaku sendiri maupun pada para korbannya, maka
masyarakat dan pemerintah melakukan tindakan penanggulangan preventif dan
penanggulangan secara kuratif. Tindakan Preventif merupakan segala
tindakan yang bertujuan mencegah timbulnya kenakalan remaja, dalam tindakan preventif yang
dilakukan antara lain Meningkatkan kesejahteraan keluarga, Mendirikan klinik
bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan membantu
remaja dari kesulitan mereka, Menyediakan tempat rekreasi yang sehat bagi remaja, dan lain-lain. Selain itu kuratif dan rehabilitasi, merupakan memperbaiki
akibat perbuatan nakal terutama individu yang melakukan perbuatan tersebut. Tindakan kuratif
bagi usaha penyembuhan anak nakal antara lain Melakukan perubahan
lingkungan dengan jalan mencarikan orang tua angkat, Memindahkan anak-anak
nakal ke sekolah yang lebih baik, Memberikan latihan bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib dan
berdisiplin dan lain-lain. Kedua tindakan tersebut memiliki peran yang sangat penting
dalam menananggulangi kenakalan remaja pada era modern saat ini, shingga anak
yang nakal ini dapat kembali normal seperti anak pada umumnya.
Nama : Dhiajeng Auliana .A
NIM : 1401016010
Jurusan :
Bimbingan dan Penyuluhan Islam
Alamat blog :
dhiajengcikguliana.blogspot.co.id
#bahasaIndonesiaHitz
Komentar
Posting Komentar